Istilah sehat dalam kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk
menyatakan bahwa sesuatu dapat bekerja secara normal. Bahkan benda mati
pun seperti kendaraan bermotor atau mesin, jika dapat berfungsi secara
normal, maka seringkali oleh pemiliknya dikatakan bahwa kendaraannya
dalam kondisi sehat. Kebanyakan orang mengatakan sehat jika badannya
merasa segar dan nyaman. Bahkan seorang dokterpun akan menyatakan
pasiennya sehat manakala menurut hasil pemeriksaan yang dilakukannya
mendapatkan seluruh tubuh pasien berfungsi secara normal. Namun
demikian, pengertian sehat yang sebenarnya tidaklah demikian. Pengertian
sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah
keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan
sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan
kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat
menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut:
Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit,
baik fisik, mental, dan sosial.
Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila
batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau
aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang- Undang N0.
23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental
(jiwa), sosial, dan ekonomi. Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh
batasan kesehatan menurut WHO yang paling baru. Pengertian kesehatan
saat ini memang lebih luas dan dinamis, dibandingkan dengan batasan
sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang tidak hanya diukur
dari aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari
produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan
sesuatu secara ekonomi.
Bagi yang belum memasuki dunia kerja, anak dan remaja, atau bagi yang
sudah tidak bekerja (pensiun) atau usia lanjut, berlaku arti produktif
secara sosial. Misalnya produktif secara sosial-ekonomi bagi siswa
sekolah atau mahasiswa adalah mencapai prestasi yang baik, sedang
produktif secara sosial-ekonomi bagi usia lanjut atau para pensiunan
adalah mempunyai kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfat, bukan
saja bagi dirinya, tetapi juga bagi orang lain atau masyarakat.
Keempat dimensi kesehatan tersebut saling mempengaruhi dalam mewujudkan tingkat kesehatan seseorang, kelompok atau masyarakat.
Itulah sebabnya, maka kesehatan bersifat menyeluruh mengandung keempat
aspek. Perwujudan dari masing-masing aspek tersebut dalam kesehatan
seseorang antara lain sebagai berikut:
1. Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh
sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak
sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
2. Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.
• Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
• Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk
mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan
sebagainya.
• Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan
rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar
alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama
Islam). Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan
seseorang.
Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana seseorang
menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
3. Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan
orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku,
agama atau kepercayan, status sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya,
serta saling toleran dan menghargai.
4. Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa)
produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang
dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara
finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia
lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh
sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif secara
sosial, yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan mereka
nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan kegiatan
sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia
lanjut.
No comments:
Post a Comment